Berdasarkan sudat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Nomor: 468/580.PPAD/IV/20 perihal perpanjangan masa (Social Distance) dalam rangka pencegahan COVID-19, maka dengan ini sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Masa belajar di rumah (Stay at Home) diperpanjang sampai tanggal 23 April 2020.
2. Aktivitas belajar online/offline tetap dilanjutkan sesuai dengan POS PBM SMA Negeri 3 Nabire yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Lampiran Surat:
DINAS_C